Ultimatum Padang
Bulan Februari tercatat dalam Sejarah Minangkabau sebagai bulan penuh
gejolak. Tanggal 10 Februari merupakan salah satu tanggal penuh
gejolak, karena pada tanggal ini orang Minang dengan kurang ajarnya
berani meultimatum Jakarta. Suatu perkara yang amat terlarang dalam
budaya sentralisme Jawa. Dalam adat Jawa, pemimpin adalah
pengayom yang wajib dita’ati perintahnya. Sedangkan di Minangkabau tidak
demikian halnya.
Ultimatum di keluarkan di Padang dan disiarkan melalui radio. Lebih
dikenal dengan nama Ultimatum Padang. Diucapkan oleh Ahmad Hussein sang
pemimpin perlawanan. Ahmad Hussein yang seorang kolonel, pejuang
kemerdekaan yang telah berhasil mempertahankan berkibarnya merah-putih di Sumatera Timur dengan prajuritnya dari Devisi IX Banteng.
Begini kira-kira bunyi ultimatumnya:
- Bubarkan Kabinet Djuanda dan kembalikan mandatnya ke Presiden,
- Bentuk zaken kabinet nasional di bawah suatu panitia pimpinan M Hatta dan Hamengkubuwono IX,
- Beri kabinet baru mandat sepenuhnya untuk bekerja sampai pemilu mendatang,
- Presiden Soekarno/Pj. Presiden agar membatasi diri menurut konstitusi.
- Bila tuntutannya tak dipenuhi dalam tempo 5×24 jam, Dewan Perjuangan akan mengambil kebijaksanaan sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar